/

Megawati Gunakan Tasbih Hijau: Senjata Rahasia Lawan Intimidasi Pilkada!

1 min read

Jakarta – Dalam kancah politik yang semakin memanas menjelang Pilkada 2024, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Sukarnoputri, mengandalkan kekuatan spiritual dengan tasbih hijau sebagai senjata rahasia untuk melawan intimidasi politik. Dukungan spiritual ini diharapkan dapat memperkuat semangat dan strategi pasangan calon yang diusung partai banteng dalam menghadapi persaingan politik yang semakin ketat.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menekankan pentingnya netralitas aparat negara dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa netralitas ini telah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi No.136/PUU-XXII/2024. Hasto mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi ini.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah menyoroti isu keberpihakan aparat negara dalam Pilkada. Ia menuding adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian untuk menguntungkan salah satu pasangan calon. Beberapa wilayah yang disebutkan Hasto sebagai lokasi dugaan penyalahgunaan kekuasaan antara lain Sulawesi Utara, Boyolali di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Berita Lainnya  Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diubah! Lihat Perubahannya di Sini!

Menanggapi isu netralitas, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024. Sigit mengakui bahwa netralitas korps Bhayangkara akan menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.

Selain menekankan pentingnya netralitas, Jenderal Sigit juga mengimbau aparat kepolisian untuk bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan adil.

Untuk menjamin netralitas aparat, Polri telah melibatkan unsur-unsur pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan. Selain itu, Polri juga menggandeng pihak eksternal untuk melakukan pengawasan, guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Wow! Hasto PDIP Ungkap 'Pinokio Jawa' di Sidang Doktoral UI!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ