Menag Yaqut Buka Suara Soal Kasus Kuota Haji ke KPK! Baca Selengkapnya!

1 min read

Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk tidak menanggapi pertanyaan terkait pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus dalam penyelenggaraan haji 2024. Saat ditanya oleh awak media mengenai tanggapannya terhadap laporan tersebut, Yaqut hanya tersenyum dan enggan memberikan komentar.

Yaqut beralasan bahwa tidak elok untuk menanggapi pertanyaan terkait laporan ke KPK tersebut karena dirinya sedang berada di acara salah satu sayap Partai Gerindra, Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira). Ketika kembali dicecar oleh awak media mengenai laporan ke KPK itu, Yaqut tetap bungkam dan menyatakan akan berbicara pada lain kesempatan.

Sebelumnya, Yaqut bersama Wakil Menteri Agama Rahmat Daisuki dilaporkan ke KPK terkait pelaksanaan haji 2024. Dalam laporannya, Forum Peduli Anti Korupsi (FPAK) mengaku menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian kuota jatah haji tambahan. Namun, Yaqut telah memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024.

Berita Lainnya  KPK Hentikan Kasus Eks Bupati Kotawaringin Timur, Ada Apa?

Yaqut menjelaskan bahwa kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88