Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyatakan dukungannya terhadap usulan untuk menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Tito mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengeluarkan surat edaran untuk meresmikan kebijakan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR yang berlangsung di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Tito menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara distribusi bansos ini masih menunggu lampu hijau dari Komisi II DPR. Setelah mendapatkan persetujuan, pemerintah akan segera mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Namun, Tito menekankan bahwa kebijakan ini memiliki pengecualian, terutama untuk daerah-daerah yang sedang mengalami bencana. Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah bencana tidak akan mengalami penghentian sementara pencairan bansos.