Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menekankan urgensi pemberdayaan desa sebagai strategi jitu untuk menghalau urbanisasi yang berlebihan. Menurutnya, Indonesia perlu mengambil pelajaran dari pengalaman Jepang yang menghadapi masalah desa kosong akibat urbanisasi.
Pernyataan ini diutarakan Yandri dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat miskin, terutama di wilayah pedesaan. Yandri menegaskan bahwa pemberdayaan desa adalah kunci utama untuk menahan laju urbanisasi.
Yandri mengangkat contoh kasus Jepang yang mengalami dampak negatif dari urbanisasi. Urbanisasi yang tidak terkendali di Jepang telah menyebabkan banyak desa menjadi kosong, yang pada gilirannya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara tersebut hingga mengalami penurunan.
Untuk mewujudkan pemberdayaan desa yang efektif, Kemendes PDT berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai kementerian lainnya. Yandri mengungkapkan rencana untuk melibatkan 20 lembaga dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa.