//

Mengapa DPR Memilih Hari Libur untuk Membahas PKPU Pilkada? Jawabannya Mengejutkan!

1 min read

Jakarta – Komisi II DPR RI yang bertanggung jawab atas urusan kepemiluan mengadakan rapat pembahasan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada hari libur, Ahad, 25 Agustus 2024. Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan alasan percepatan rapat yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Doli, Komisi II merespons keinginan masyarakat yang menginginkan kepastian sebelum pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus mendatang.

Doli menyatakan bahwa masyarakat Indonesia khawatir jika PKPU tidak segera disahkan. Banyak yang menduga akan terjadi penyimpangan jika PKPU tersebut belum rampung. Oleh karena itu, Komisi II DPR berkoordinasi dengan pimpinan DPR untuk menyelenggarakan rapat di hari Ahad. Doli menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menyetujui rapat di hari libur tersebut.

Berita Lainnya  Gunakan APBD Rp20 Miliar, Pembangunan Balai Kota Merah Putih Bengkulu Masuk Tahap 2

Dalam rapat kali ini, Komisi II DPR dan KPU menyetujui revisi PKPU yang akan mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah. Doli berharap tidak ada lagi keraguan di masyarakat setelah rapat tersebut mengesahkan isi revisi PKPU.

Doli juga berharap Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dapat segera mengundangkan PKPU tersebut. Supratman diketahui turut hadir dalam pembahasan PKPU hari ini.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR mengesahkan draf revisi PKPU yang telah mengadopsi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan calon kepala daerah. Kedua putusan MK tersebut bernomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Dalam PKPU tersebut, sejumlah pasal mengalami perubahan dari aturan yang ada sebelumnya. Di antaranya adalah Pasal 11 dan Pasal 15 yang direvisi agar sesuai dengan putusan MK.

Berita Lainnya  DPD RI Minta Pemerintah Operasi Pasar Berkala Jelang Puasa

Meski begitu, Doli menyatakan bahwa Komisi II DPR masih akan membahas sejumlah aturan lainnya untuk Pilkada 2024.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot