Jakarta – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk segera merumuskan hukum internasional yang mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (AI). Menurutnya, terdapat risiko besar penyalahgunaan AI oleh aktor non-negara atau non-state actors. Megawati menegaskan bahwa dunia saat ini sedang dihadapkan pada persoalan yang semakin kompleks, tidak stabil, penuh ketidakpastian, dan berpotensi memicu eskalasi konflik.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bahwa keadaan tersebut menyebabkan persoalan geopolitik menjadi semakin rumit. Dunia kini bersifat multipolar, dengan banyak aktor yang terlibat, dan spektrumnya semakin luas karena munculnya aktor non-negara. Megawati mengakui bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI, di satu sisi membawa kemajuan bagi peningkatan taraf kehidupan manusia.
Namun, Megawati juga menyoroti bahwa potensi konflik dapat terjadi akibat perbedaan kepentingan nasional dan benturan penguasaan sumber daya. Konflik ini juga bisa dipicu oleh identitas agama, etnisitas, dan lahirnya berbagai paham baru. Di luar persoalan tersebut, ancaman penggunaan senjata kimia dan biologi juga semakin mencemaskan.
Pada titik ini, Megawati menekankan pentingnya mencermati keterlibatan aktor non-negara. Menurutnya, setiap negara setidaknya memiliki paradigma ideal atas posisinya di kancah internasional. Namun, keterlibatan aktor non-negara dalam konflik global menambah kompleksitas yang harus dihadapi oleh negara-negara di dunia.
Megawati juga mengingatkan bahwa hukum internasional yang akan disusun harus dibangun dengan semangat kesetaraan. Hukum tersebut tidak boleh didasarkan pada semangat dominasi satu negara besar terhadap negara lainnya di dunia. Megawati menegaskan bahwa semangat kesetaraan ini penting untuk memastikan bahwa hukum internasional yang dihasilkan dapat diterima dan diimplementasikan oleh semua negara.