Mengapa Menaikkan Tarif Impor Bisa Menjadi Bencana Ekonomi

1 min read

Jakarta – Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengkritisi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif impor hingga 200 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Dalam wawancara dengan Pro 3 RRI pada Senin (22/7/2024), Budihardjo Iduansjah menyatakan bahwa masalah utama dari banyaknya barang murah ilegal adalah ketidakpatuhan terhadap tata tertib niaga. Ia menekankan bahwa penegakan aturan niaga yang lebih ketat seharusnya menjadi fokus utama.

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan memberlakukan tarif impor barang asal Tiongkok, termasuk tekstil, hingga 200 persen. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi industri dalam negeri dari serbuan barang impor murah.

Berita Lainnya  Gen Z Beralih ke Kerja Informal, Tren Mengejutkan Kelas Menengah!

Sebagai bagian dari upaya penertiban, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) impor barang. Satgas ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga melakukan inventarisasi dan sosialisasi untuk mencari penyebab utama permasalahan yang terjadi.

Budihardjo menilai bahwa kehadiran satgas harus menjadi acuan untuk solusi jangka pendek dan panjang. Namun, ia menegaskan bahwa satgas bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi masuknya barang impor ilegal. Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif.

Pembentukan tim satgas melibatkan berbagai kementerian, lembaga, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Budihardjo berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat merumuskan masukan yang diperlukan, termasuk mempertimbangkan perlunya investasi asing.

Selain masalah barang impor ilegal, Budihardjo juga menyoroti tarif masuk barang impor. Ia berpendapat bahwa kenaikan tarif biaya masuk bukanlah solusi untuk memecahkan masalah. Menurutnya, kebijakan tersebut justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha.

Berita Lainnya  Rusun-Apartemen Kena PPN 11%! Simak Reaksi Mengejutkan Ditjen Pajak!

Budihardjo menekankan pentingnya sosialisasi dari pemerintah terkait kebijakan ini. Banyak pelaku usaha mengeluhkan stok barang yang diinginkan tidak tersedia di Indonesia, sehingga mereka terpaksa mencarinya di luar negeri. Sosialisasi yang baik diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pelaku usaha.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot