Jakarta – Dalam perkembangan terkini, selebgram Nabilla Aprillya secara mengejutkan memutuskan untuk menarik kembali laporan penganiayaan yang sebelumnya diajukan terhadap Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, yang menyatakan bahwa laporan tersebut resmi dicabut pada tanggal 4 Oktober 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengonfirmasi bahwa Nabilla Aprillya telah menarik kembali laporan yang diajukan ke Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil setelah pertimbangan matang dari pihak pelapor.
Menurut Kombes Pol Ade Ary, keputusan untuk mencabut laporan tersebut didasarkan pada keinginan pelapor untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mencari solusi damai di luar jalur hukum formal.
Pencabutan laporan ini tentunya menimbulkan berbagai reaksi di kalangan publik. Banyak yang mempertanyakan alasan di balik keputusan ini, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah positif menuju penyelesaian konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Dengan pencabutan laporan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan dan menghindari konflik lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyatakan siap memfasilitasi jika diperlukan mediasi lebih lanjut antara kedua pihak.