Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan pandangan terkait rencana penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai hal ini bergantung pada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Budi Karya Sumadi menekankan bahwa penurunan harga tiket pesawat tidak bisa langsung ditentukan berapa persennya. Ada beberapa poin yang menjadi dilema dan perlu dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salah satu isu yang disoroti oleh Budi adalah masalah avtur. Ia menyatakan bahwa masalah bahan bakar pesawat ini sudah dibawa ke dalam rapat. Budi menegaskan bahwa tidak boleh ada monopoli dalam penyediaan avtur, melainkan harus ada multiprovider. Hal ini juga didasarkan pada rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Budi juga menyoroti soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam tiket pesawat, khususnya untuk avtur. Ia menegaskan bahwa negara lain tidak memberlakukan pungutan serupa seperti yang dilakukan di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang perlu dikaji lebih lanjut.
Selain itu, pemerintah akan mengkaji berbagai biaya lain yang timbul selama ini. Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa hal yang paling mungkin ditempuh oleh negara adalah penurunan atau pembebasan pajak dan alat suku cadang pesawat. Selain itu, pembahasan mengenai penekanan biaya avtur juga menjadi fokus utama.