Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan terkait kasus perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, yang tragisnya berakhir dengan bunuh diri.
Menkes Budi mengungkapkan bahwa praktik perundungan di Undip telah berlangsung selama puluhan tahun dan hingga kini belum dapat diselesaikan secara tuntas. Ia menegaskan bahwa perundungan tidak dapat dianggap sebagai cara untuk menghasilkan tenaga kerja yang tangguh.
Budi dengan tegas menolak anggapan bahwa perundungan dapat membentuk tenaga kerja yang tangguh. Menurutnya, perundungan yang terjadi di Undip sudah sangat keterlaluan. Selain mengalami perundungan fisik dan mental, korban juga diminta uang.
Dokter Aulia Risma Lestari didapati meninggal dunia di kamar kosnya. Diduga, ia menyuntikkan obat bius secara berlebihan ke tubuhnya. Dugaan kuat menyebutkan bahwa tindakan ini dipicu oleh kasus perundungan yang dialaminya selama menjalani pendidikan di Fakultas Kedokteran Undip.