Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan tekad kementeriannya untuk menggenjot produksi obat dalam negeri. Langkah ini diambil guna mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk impor yang selama ini mendominasi pasokan obat dan alat kesehatan di tanah air.
Budi menjelaskan bahwa peningkatan produksi obat dalam negeri akan dilakukan melalui tiga langkah strategis. Pertama, dengan mempermudah proses perizinan bagi produsen obat lokal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat produksi dan distribusi obat dalam negeri.
Kedua, Kementerian Kesehatan akan mengundang pengusaha farmasi asing untuk berkolaborasi dengan perusahaan farmasi Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan transfer teknologi dan pengetahuan, sehingga industri farmasi dalam negeri dapat berkembang lebih cepat.
Ketiga, pemerintah akan memberikan dukungan afirmatif dengan membeli produk obat yang diproduksi di dalam negeri. Budi menyebutkan bahwa anggaran Kementerian Kesehatan yang cukup besar, yaitu Rp 105,64 triliun dalam APBN 2025, dapat digunakan untuk mendukung pembelian produk obat lokal.
Selain itu, Budi menambahkan bahwa peningkatan produksi obat dalam negeri juga didukung oleh mekanisme Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diimplementasikan sejak masa pemerintahan Joko Widodo. Mekanisme ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan bahan baku lokal dalam produksi obat, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan impor.
Saat ini, pasokan alat kesehatan dan farmasi dalam negeri masih sangat bergantung pada impor. Data pemerintah menunjukkan bahwa sekitar 90 persen bahan produksi farmasi masih diimpor. Begitu pula dengan alat kesehatan, di mana 52 persen pasokannya berasal dari luar negeri. Ketergantungan ini menyebabkan harga obat di dalam negeri menjadi mahal.