Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, tidak melibatkan pembayaran atau imbalan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa keberhasilan dalam membebaskan Pilot Philip adalah hasil dari kerja sama semua elemen masyarakat. Menurutnya, pembebasan ini merupakan buah dari upaya panjang yang melibatkan berbagai pihak.
Hadi menjelaskan bahwa pembebasan Pilot Philip, yang telah disandera selama 19 bulan oleh KKB/OPM, memerlukan waktu yang cukup lama. Dia menekankan bahwa pembebasan ini tidak mempengaruhi konflik di Papua, dan pembangunan di wilayah tersebut akan terus berlanjut.
Hadi juga menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam upaya pembebasan Pilot Philip mungkin akan diterapkan untuk kasus serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani situasi penyanderaan dengan cara yang efektif dan tanpa kompromi.
Selaras dengan pernyataan Hadi, Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Bayu Suseno, menegaskan bahwa pembebasan Philip dilakukan tanpa syarat dan tidak ada uang tebusan yang diberikan. Penegasan ini muncul setelah adanya tudingan dari juru bicara Komando Nasional TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Sebby menuduh Egianus Kogoya, Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma TPNPB-OPM yang menyandera Philip, menerima suap dari pihak Indonesia untuk pembebasan tersebut. Sebby mengklaim bahwa kelompok Egianus Kogoya menyerahkan Philip kepada aparat Indonesia tanpa keputusan dari Komando Nasional TPNPB-OPM, yang menurutnya merupakan sikap tunduk kepada TNI-Polri. Bahkan, Sebby juga menuduh Egianus menerima sejumlah uang untuk pembebasan tersebut.