Menpar Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat Setelah Ramai Isu Tambang Nikel

Husni Rachma
3 Min Read

HALUAN.CO – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mendorong pembentukan tim lintas kementerian/lembaga guna merancang masterplan wisata untuk kawasan Raja Ampat.

Usulan ini disampaikan Widiyanti setelah maraknya sorotan terkait aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang dinilai merusak lingkungan. Ia menegaskan kawasan tersebut merupakan mahakarya alam yang tidak dapat tergantikan.

Per hari ini, 10 Juni 2025, pemerintah telah mencabut 4 izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Raja Ampat, ujarnya dalam video resmi Kementerian Pariwisata, Selasa (10/6).

“Kami juga telah mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu Raja Ampat yang berorientasi pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” imbuh Widiyanti.

Menurut Widiyanti, masterplan yang akan disusun nantinya berbasis pada tiga prinsip utama, yakni integrasi ekologi, aspek sosiokultural, serta skala ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa Raja Ampat merupakan destinasi wisata prioritas sekaligus bagian dari UNESCO Global Geopark.

“Kami di Kementerian Pariwisata menyambut baik langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan, namun luar biasa berharga ini,” kata Widiyanti.

Berita Lainnya  Perhiasan, Laptop, hingga Dokumen Penting Tertinggal di LRT Jabodebek, Ribuan Barang Diamankan

Lebih jauh, ia mengajak semua pihak untuk menjaga Raja Ampat sebagai simbol komitmen Indonesia terhadap pariwisata berkelanjutan.

“Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah yang dikunjungi, tetapi simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan. Karena membangun pariwisata bukan hanya mendatangkan wisatawan, tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusia untuk hari ini dan masa depan,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas penambangan nikel oleh lima perusahaan pemegang IUP di kawasan Raja Ampat viral dan memicu kritik publik. Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Presiden Prabowo Subianto telah mencabut empat IUP yakni milik PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), dan PT Nurham.

Berita Lainnya  KAI Hadirkan Wisata Baru: KA Uap Baru Klinthing Siap Beroperasi, Ini Rute, Jadwal, dan Tarifnya

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa operasi PT GAG Nikel telah sesuai AMDAL. Meski begitu, ia berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tersebut di Pulau Gag.

Menurut data Minerba One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel memegang IUP seluas 13.136 hektare, diterbitkan pada 30 November 2017 dan berlaku hingga 2047. IUP tersebut diterbitkan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM saat itu.

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *