Haluan.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini melaksanakan program Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman.
Sehubungan dengan program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto hadir di beberapa wilayah untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah.
Kali ini, pada Jumat (12/05/2023) bertempat di Musala Al Huda, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, diserahakan 75 sertipikat tanah wakaf kepada sembilan perwakilan penerima.
“Hari ini saya menyerahkan 75 sertipikat tanah wakaf se-Provinsi D.I Yogyakarta. Tanah wakaf ini diperuntukkan untuk berbagai kegiatan umat mulai dari tempat ibadah (masjid dan musala), tempat menuntut ilmu (yayasan pendidikan), dan lain-lain,” ujar Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat.
Hadi Tjahjanto berkata, presiden menekankan kebebasan beragama telah dijamin secara tegas dalam konstitusi.
“Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN meminta agar masjid, musala, dan seluruh tanah yang sudah diwakafkan tetapi belum disertipikatkan agar segera didaftarkan dan dilaporkan kepada Kantor Pertanahan setempat.
“Saya berharap sertipikat yang sudah diserahkan dijaga dengan baik, jangan diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Tanah diberikan tanda batas, dipagari, atau diberikan plang, sehingga seluruh umat beragama dapat beribadah secara tenang dan aman,” tuturnya.
Usai menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto bertolak menuju Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta untuk meninjau loket pelayanan serta berdialog dengan masyarakat pemohon.
Ia ingin memastikan pelayanan berjalan lancar tanpa menyulitkan masyarakat dan tidak ada pungutan liar.
Pada kunjungan kerja hari ke-4 ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Suwito; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Rudi Prihantoro beserta jajaran. ***