/

Menteri PPMI Usulkan Pekerja Migran Dilepas di Istana Negara, Ada Apa?

1 min read

Jakarta – Dalam sebuah langkah yang menggugah perhatian, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengemukakan gagasan agar para pekerja migran Indonesia (PMI) diberangkatkan dari Istana Negara sebelum menuju negara tujuan. Inisiatif ini diharapkan menjadi simbol kuat kehadiran negara dalam melindungi dan mendukung para pekerja migran.

Gagasan ini menjadi salah satu sasaran utama Karding dalam 100 hari pertama masa jabatannya sebagai menteri. Ia menegaskan bahwa pelepasan PMI dari Istana Negara bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah deklarasi tegas bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja migran.

Selain itu, Karding juga menargetkan penyelesaian masalah internal terkait tata kelola di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebelumnya, kementerian ini dikenal sebagai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan layanan kepada para pekerja migran.

Berita Lainnya  Benarkah Jokowi Bermanuver di Balik Revisi UU Pilkada? Istana Buka Suara!

Sebagai langkah strategis lainnya, Karding mengusulkan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Sekretariat Negara (Setneg) untuk membentuk satuan tugas khusus. Satuan tugas ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai masalah yang dihadapi oleh pekerja migran, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor