Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT Smartfren Telecom Tbk (Smartfren) belum mengajukan permohonan resmi terkait rencana merger mereka. Meskipun demikian, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan dukungannya terhadap rencana penggabungan usaha kedua perusahaan telekomunikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan menunggu langkah resmi dari kedua perusahaan untuk memulai proses merger. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat proses penggabungan dan menciptakan sinergi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, seperti dilaporkan oleh Antaranews, XL Axiata, Smartfren, dan PT Smart Telcom (SmartTel) telah mencapai kesepakatan awal untuk melakukan merger. Nilai gabungan prasinergi dari penggabungan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp104 triliun atau sekitar 6,5 miliar dolar AS. Setelah merger, entitas baru ini akan beroperasi dengan nama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
Merger ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi biaya yang signifikan. Estimasi sinergi sebelum pajak diperkirakan mencapai 300-400 juta dolar AS, atau setara dengan Rp4,77 triliun hingga Rp6,36 triliun. Sinergi ini diharapkan tercapai melalui penggabungan jaringan strategis dan optimalisasi sumber daya yang dimiliki oleh kedua perusahaan.
Meskipun kesepakatan awal telah dicapai, langkah resmi dari kedua perusahaan masih dinantikan. Proses merger ini tentunya akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk persetujuan dari pihak regulator dan penyesuaian operasional di antara kedua perusahaan. Namun, dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi industri telekomunikasi di Indonesia.