Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya lonjakan harga minyak goreng pada pekan ketiga Juli 2024. Kenaikan ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah yang mengalami peningkatan harga.
Menurut Habibulah, harga rata-rata minyak goreng di pekan ketiga Juli mencapai Rp18.094 per kilogram. Angka ini menunjukkan peningkatan dari pekan sebelumnya yang berada di kisaran Rp18.082 per kilogram.
Selain itu, jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng juga meningkat. Pada pekan ketiga Juli, tercatat sebanyak 157 kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga. Angka ini naik dari pekan sebelumnya yang mencatatkan 143 daerah.
Habibulah menekankan pentingnya pengendalian harga minyak goreng di daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap inflasi.