Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa program pensiun tambahan yang dirancang oleh pemerintah memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam menyediakan dana untuk masa tua. Program ini diharapkan dapat memberikan jaminan finansial yang lebih baik bagi masyarakat setelah mereka pensiun.
Namun, Muhadjir juga mengakui bahwa program pensiun tambahan ini bisa menjadi beban tambahan bagi karyawan. Menurutnya, rencana penarikan dana untuk program ini perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sebagian besar gaji karyawan di Indonesia masih berada di bawah rata-rata. Hal ini dapat menambah tekanan finansial bagi karyawan yang sudah harus menanggung berbagai potongan gaji lainnya.
Selain itu, Muhadjir juga menyoroti penurunan daya beli kelas menengah yang sedang terjadi. Sebagai Menko PMK, ia berupaya untuk mencegah tren penurunan ini agar tidak berlanjut. Menurutnya, penurunan daya beli kelas menengah saat ini masih bisa ditahan, meskipun hanya untuk sementara waktu.
Muhadjir juga menyebutkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia telah mengalami penurunan. Data menunjukkan bahwa angka kemiskinan turun dari 0,98 menjadi 0,93, sementara angka kemiskinan ekstrem turun dari 1,12 menjadi 0,8, mendekati angka nol. Ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan telah membuahkan hasil.
Pemerintah sebelumnya berencana untuk menambah beban bagi pekerja melalui pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan. Selama ini, pekerja sudah harus menanggung berbagai potongan gaji, dan penambahan potongan ini bisa menjadi beban tambahan yang signifikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pemotongan gaji ini akan diatur dalam peraturan pemerintah. Namun, potongan ini hanya akan berlaku bagi pekerja yang memiliki gaji dengan jumlah tertentu. Saat ini, pemerintah masih dalam tahap penggodokan aturan dan batas gaji pekerja yang akan diwajibkan mengikuti program ini.