Jakarta – Dalam pusaran masalah yang kian meresahkan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa fenomena judi online telah menjelma menjadi bencana sosial yang mengguncang Indonesia. Diperkirakan sekitar 8,8 juta jiwa terperangkap dalam jerat ini, baik sebagai pelaku maupun korban, yang akhirnya terjebak dalam lingkaran pinjaman daring akibat kecanduan berjudi.
Muhaimin menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran menteri untuk segera menanggulangi permasalahan judi online ini. Aktivitas ilegal tersebut telah menguras kekayaan rakyat hingga mencapai angka fantastis Rp 900 triliun, yang kemudian mengalir ke luar negeri, menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional.
Sebagai langkah awal dalam upaya pemberantasan judi online, Muhaimin dan timnya memulai dengan mengunjungi para korban. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami dampak kesehatan mental yang diakibatkan oleh judi online. Muhaimin menekankan pentingnya mengetahui gangguan psikologis dan kerusakan fisik yang dialami oleh para korban akibat terjerat pinjaman daring.
Ke depan, Muhaimin berencana untuk menjalin kerja sama dengan kementerian terkait dalam upaya memberantas judi online. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan bencana sosial ini dapat diatasi dan masyarakat dapat terbebas dari jerat yang mematikan ini.