Muhammadiyah Desak Kapolri: Autopsi Ulang Afif Maulana, Ada Apa?

1 min read

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melaksanakan proses ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana. Surat tersebut dikirimkan oleh Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, dan diterima oleh Mabes Polri sebagai aduan masyarakat (Dumas).

Dalam surat tersebut, Gufroni juga meminta agar pengusutan kasus kematian Afif yang diduga dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar diambil alih oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, hal ini diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional, progresif, dan transparan.

Lebih lanjut, Gufroni menyebut bahwa jika permohonan tersebut disetujui oleh Kapolri, PP Muhammadiyah akan mengirimkan ahli forensik untuk terlibat dalam proses ekshumasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang dilakukan dengan standar yang tinggi dan transparan.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga bahwa korban meninggal dunia karena disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumatera Barat terhadap siswa Afif hingga tewas.

Permintaan Muhammadiyah ini menekankan pentingnya penanganan kasus yang transparan dan profesional. Dengan melibatkan Bareskrim Polri dan ahli forensik independen, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan lebih objektif dan adil. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus kematian Afif Maulana telah menarik perhatian luas dari masyarakat dan berbagai lembaga hukum. Banyak pihak yang mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Transparansi dalam penanganan kasus ini juga menjadi tuntutan utama dari berbagai kalangan.

Dengan adanya permintaan resmi dari Muhammadiyah dan tindakan cepat dari Kapolri, diharapkan proses penyelidikan dapat segera dilakukan dan memberikan hasil yang memuaskan. Keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ