Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah akan segera mengelola lahan tambang batu bara. Hal ini sejalan dengan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi keagamaan tersebut.
Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan memberikan lokasi tambang terbaik untuk Muhammadiyah. Lahan tambang ini berasal dari bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Ia menyebutkan bahwa kemungkinan besar lahan yang akan diberikan adalah bekas tambang PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau PT Arutmin Indonesia (Arutmin).
Namun, Bahlil belum bisa merinci berapa luas lahan yang akan diberikan kepada Muhammadiyah. Selain itu, ia juga belum bisa mengungkapkan berapa kandungan batu bara yang terdapat di lahan tersebut.
Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi keagamaan yang menerima IUPK dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Muhammadiyah, Jokowi juga memberikan IUPK kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU sudah menerima lahan tambang dari Jokowi. Organisasi keagamaan ini akan mengelola lahan tambang batu bara seluas 26 ribu hektare pada Januari 2025 mendatang. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC). KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan Grup Bakrie.