Muhammadiyah Terima Izin Tambang dari Jokowi, Apa Dampaknya?

1 min read

Sleman – PP Muhammadiyah secara resmi menerima konsesi izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta, pada Minggu (28/7).

Abdul, salah satu perwakilan Muhammadiyah, menyatakan bahwa organisasi ini berkomitmen untuk memperluas dan memperkuat dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk dalam pengelolaan tambang. Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin pengelolaan tambang ini didasarkan pada analisis dan kajian komprehensif yang melibatkan pakar, termasuk internal pengurus Muhammadiyah.

Selama dua bulan terakhir, Muhammadiyah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sisi sosial, hukum, dan lingkungan, sebelum mengambil keputusan ini. Dengan keputusan ini, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyatakan menerima.

Berita Lainnya  Ledakan Dahsyat di Gudang Tiner Tangerang: Atap Jebol, Dinding Hancur!

Pada awal Juni 2024, pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mendapatkan izin tambang batubara. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. Melalui aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).

Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin tambang ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi ekonomi organisasi. Dengan mengelola tambang, Muhammadiyah berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keputusan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk para pakar dan internal pengurus Muhammadiyah. Mereka yakin bahwa dengan pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab, Muhammadiyah dapat menjalankan usaha tambang ini tanpa mengabaikan aspek sosial, hukum, dan lingkungan.

Berita Lainnya  Spanduk Protes terhadap RT Riyang Prasetya Menghiasi Sepanjang Ruko Pluit Pasca Pembongkaran

Meskipun demikian, Muhammadiyah menyadari bahwa pengelolaan tambang bukanlah tugas yang mudah. Banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Namun, dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Muhammadiyah optimis dapat menjalankan tugas ini dengan baik.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ