Jakarta – Kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, LM (16). Dalam proses penyelidikan ini, polisi akan memeriksa dua saksi yang diajukan oleh Nikita.
Ade Ary, perwakilan dari pihak kepolisian, menyatakan bahwa Nikita Mirzani telah mengajukan dua saksi untuk mendukung laporannya. Kedua saksi tersebut dijadwalkan akan diperiksa oleh polisi pada Kamis, 3 Oktober 2024. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan keterangan tambahan yang signifikan dalam kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah mengumpulkan berbagai bukti terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM menjadi fokus utama penyelidikan. Pada hari ini, LM menjalani visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Menurut keterangan yang diberikan, hasil visum sementara sudah keluar. Namun, untuk memastikan dan membuat kesimpulan yang lebih akurat, diperlukan visum lanjutan. Visum lanjutan ini bertujuan untuk membuktikan dugaan asusila yang dilakukan oleh Vadel.