Nikita Mirzani Titip Anak ke Rumah Aman, Polisi Buka Suara!

1 min read

Jakarta – Nikita Mirzani pulang seorang diri tanpa putrinya yang berusia 17 tahun dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024). Nikita Mirzani menyatakan bahwa ia telah menyerahkan semua urusan terkait putrinya kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan penjelasan mengenai keberadaan anak Nikita Mirzani saat ini. Menurutnya, Nikita Mirzani telah menitipkan anaknya di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) Provinsi DKI Jakarta.

Setelah menjalani pemeriksaan dengan penyidik Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), anak Nikita Mirzani langsung dibawa ke rumah aman. Langkah ini diambil dengan harapan dapat memberikan kondisi yang lebih baik bagi anak tersebut.

Berita Lainnya  Nikita Mirzani: Kenapa Dia Tak Akan Pernah Maafkan Vadel Badjideh?

Nikita Mirzani, yang diketahui menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh, menjalani pemeriksaan terkait laporan yang ia buat sendiri. Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Anak Nikita Mirzani diperiksa sebagai saksi korban dalam kasus ini. Penyidik menyiapkan sekitar 20 pertanyaan, namun dalam prosesnya, pertanyaan tersebut dikembangkan lebih lanjut.

Kondisi anak Nikita Mirzani disebut lebih tenang dibandingkan saat dijemput di apartemen. Sebelumnya, anak tersebut histeris dan melakukan perlawanan saat dijemput oleh ibunya.

Berita Lainnya  Olla Ramlan Ungkap Pesan Mengejutkan untuk Baim Wong dan Paula!

Proses penjemputan anak (Lolly) yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap anaknya disebut sudah sesuai prosedur. Nikita Mirzani datang dengan didampingi oleh PPA Polres Jakarta Selatan, kuasa hukum, UPT P3A, dan keluarga.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot