Notifikasi BSU Rp600 Ribu Masih Diverifikasi? Ini Tips dari BPJS Ketenagakerjaan

Husni Rachma
3 Min Read

HALUAN.CO – Proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja swasta periode Juni 2025 sudah mulai dilakukan. Namun, sebagian penerima mengaku mendapatkan notifikasi bahwa data mereka masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Hal ini membuat sejumlah pekerja bertanya-tanya mengenai keterlambatan dana sebesar Rp600 ribu tersebut.

BSU merupakan bantuan subsidi gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, yang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga April 2025. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara serta BSI.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa status verifikasi pada BSU menunjukkan bahwa data calon penerima sedang dalam proses pemadanan sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

“Proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan,” ujar Oni, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Oni juga mengimbau para peserta yang mendapatkan notifikasi tersebut agar secara rutin memeriksa kembali status mereka. Jika data sudah dinyatakan sesuai, maka notifikasi akan diperbarui dan dana akan dicairkan.

Berita Lainnya  Gotong Royong melalui Jimpitan, Seluruh Warga Lingkungan RT Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Tips Mengatasi BSU yang Belum Cair

Bagi pekerja yang BSU-nya belum masuk ke rekening, berikut langkah-langkah yang disarankan:

  1. Rutin Mengecek Status: Periksa status BSU secara berkala melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
  2. Akses Situs Resmi: Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memeriksa status penerimaan.
  3. Cek Data Rekening: Pastikan data rekening bank aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.
  4. Pantau Perubahan Status: Tunggu hingga notifikasi berubah menjadi “verifikasi berhasil” atau ditandai dengan indikator berwarna hijau.
  5. Hubungi Layanan BPJS: Jika menghadapi kendala teknis, segera hubungi layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah pekerja sudah menerima pencairan BSU tahap awal periode Juni–Juli 2025 dengan nominal Rp600 ribu. Namun, proses pencairan tetap mengikuti alur validasi dan pencocokan data sesuai regulasi yang berlaku.

Cara Cek Status BSU Lewat Situs Resmi

Untuk memeriksa status penerimaan BSU, ikuti panduan berikut:

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu “Cek Status Penerima BSU”.
  3. Masukkan data secara lengkap, mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif, serta data rekening bank Himbara/BSI.
  4. Klik “Lanjutkan”.
Berita Lainnya  Kemenko PMK Himbau Seluruh Pemda di Kalimantan Selatan Patuhi Inpres 2/2021

Sistem akan menampilkan informasi apakah data Anda sudah termasuk dalam SK Pemberian BSU 2025. Jika lolos, akan muncul notifikasi terkait status pencairan. Jika belum, Anda akan mendapatkan informasi bahwa proses verifikasi masih berlangsung.

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap. Masyarakat diimbau untuk memantau status BSU secara rutin dan memastikan seluruh data sudah diperbarui. Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja sektor swasta di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *