Jakarta – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali mengemukakan pandangannya terkait keputusan Komisi II DPR dalam memilih lima komisioner KPK baru untuk periode 2024-2029. Novel mengkritik kinerja panitia seleksi yang dianggapnya meloloskan beberapa individu dengan rekam jejak yang meragukan dan pemahaman antikorupsi yang tidak memadai.
Menurut Novel, keputusan ini mencerminkan ketidakseriusan DPR dalam mencari pimpinan KPK yang berkualitas. Ia menilai tidak ada upaya nyata dari DPR untuk memperkuat KPK dengan memilih pimpinan yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.
Novel Baswedan menegaskan bahwa pelajaran dari kegagalan upaya pemberantasan korupsi dan kerusakan KPK sangat mahal, terutama dengan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pimpinan KPK yang bermasalah sudah cukup terjadi pada masa Firli Bahuri dan rekan-rekannya.