Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen anak usaha KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjam (borrower) yang menyebabkan penundaan pembayaran kepada sebagian pemberi dana (lender). Langkah ini merupakan bagian dari tugas OJK dalam melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap industri keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, OJK berhasil mendapatkan komitmen dari Manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait penundaan pembayaran kepada lender. Pembahasan masih berlangsung antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang rasional dan adil secara business to business (btb). Hal ini menunjukkan upaya serius dari KoinP2P untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang transparan dan bertanggung jawab.
Selain itu, OJK juga mendapatkan komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk secepatnya melakukan penambahan modal disetor. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan operasional KoinP2P, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dan nasabah tetap berjalan lancar. Penambahan modal ini diharapkan dapat memberikan stabilitas keuangan yang lebih baik bagi perusahaan.
Tidak hanya pada komitmen, OJK juga melaksanakan pemeriksaan langsung (on-site) terhadap KoinP2P. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, menegaskan bahwa OJK akan terus melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terhadap progress dan realisasi komitmen yang telah disepakati oleh Manajemen dan PSP KoinP2P.
Sebelumnya, Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan ini dibuat sebagai buntut dari dugaan bahwa KoinP2P menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya.