Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memperkenalkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing industri penjaminan, serta mendukung perkembangan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa peta jalan ini merupakan langkah strategis OJK untuk memperkuat peran industri penjaminan. Mahendra Siregar menyatakan bahwa peluncuran ini sangat relevan dan berhasil mendapatkan momentum yang tepat untuk mendorong inklusi keuangan serta mendukung UMKM dengan cara yang efektif. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara peluncuran yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Sementara itu, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menekankan pentingnya peran lembaga penjaminan. Ia menyebutkan bahwa lembaga penjaminan memiliki peran vital dalam membantu UMKM yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan, sehingga dapat memperkuat sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia menjelaskan bahwa peta jalan ini akan berfokus pada tiga aspek utama, yaitu:
- Availability: Meningkatkan daya tarik sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan.
- Accessibility: Mempermudah akses UMKM terhadap layanan penjaminan.
- Sustainability: Menjamin keberlanjutan dan stabilitas industri penjaminan.
Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa implementasi peta jalan ini akan dilakukan dalam tiga fase, yaitu:
- Fase 1 (2024-2025): Berfokus pada penguatan fondasi industri penjaminan.
- Fase 2 (2026-2027): Bertujuan untuk konsolidasi dan menciptakan momentum pertumbuhan.
- Fase 3 (2028): Akan berfokus pada penyesuaian dan pertumbuhan berkelanjutan.
Acara peluncuran ini juga memperkenalkan tagline “Aman Bersama Penjaminan” serta logo baru industri penjaminan yang melambangkan perlindungan dan sinergi antara kreditur, debitur, dan perusahaan penjaminan. Logo ini diharapkan dapat menjadi simbol kepercayaan dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri penjaminan.