/

P Diddy: Tetap Berkuasa Meski di Balik Jeruji!

1 min read

Jakarta – Sean “Diddy” Combs, meskipun saat ini mendekam di balik jeruji besi, tetap dipandang sebagai figur berpengaruh dalam jagat hiburan. Beberapa sumber mengungkapkan bahwa banyak pihak merasa was-was dengan kemungkinan langkah yang bisa diambil oleh P Diddy dalam waktu dekat.

Rapper ternama ini kini ditahan di tahanan federal Brooklyn, New York, setelah didakwa atas tuduhan perdagangan manusia untuk tujuan seksual, pemerasan, dan transportasi antarnegara untuk prostitusi. Meski demikian, ketakutan terhadap pengaruhnya masih dirasakan oleh banyak kalangan.

Beberapa sumber lain menilai bahwa permasalahan hukum yang dihadapi, termasuk potensi gugatan baru, tidak mengurangi kekuasaan P Diddy. Pendiri Bad Boy Records ini dinilai masih memiliki kemampuan untuk melakukan banyak hal, lebih dari yang diperkirakan orang-orang, bahkan dalam situasi saat ini.

Berita Lainnya  Beyonce Tetap Setia pada Jay-Z di Tengah Gugatan Hukum: Komitmen dan Kepercayaan yang Tak Tergoyahkan

Hingga saat ini, perwakilan dari Sean Diddy Combs belum memberikan komentar terkait situasi yang dihadapinya. Namun, hal ini tidak mengurangi perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya.

Sean Diddy Combs saat ini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, New York, sambil menunggu persidangan pidananya yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Oktober waktu AS. Sejak penahanannya, kuasa hukum P Diddy telah mengajukan permohonan bebas dengan jaminan sebesar US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar, namun ditolak oleh hakim dan dikuatkan dengan penolakan saat proses banding.

Marc Agnifilo, pengacara P Diddy, menyatakan bahwa kliennya ingin menceritakan versinya dalam persidangan mendatang. Combs bahkan berencana untuk bersaksi terkait kekerasan yang diduga dilakukan terhadap mantan kekasihnya, Cassie Ventura.

Berita Lainnya  Diddy Combs Takut Diracun, Tolak Makanan Rutan!

Di sisi lain, tim pengacara P Diddy terus berupaya untuk mengeluarkannya dari tahanan dengan jaminan. Pada 30 September, mereka mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan, dan proses ini diperkirakan membutuhkan waktu tiga minggu untuk dipertimbangkan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ