Panduan Lengkap Ikut Lelang Barang Rampasan KPK: Mulai dari Gawai hingga Properti

Husni Rachma
4 Min Read

HALUAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Lelang ini dijadwalkan berlangsung serentak di sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Dalam lelang yang akan digelar pada Rabu (11/6), berbagai jenis barang rampasan ditawarkan. Mulai dari properti, kendaraan, gawai, sepeda, tas, hingga perabotan rumah tangga. Berdasarkan Katalog Lelang KPK edisi Juni 2025, properti yang dilelang tersebar di berbagai kota, seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, hingga Banda Aceh. Harga properti yang ditawarkan beragam, dari Rp 195 juta hingga miliaran rupiah, yang mencakup berbagai jenis hunian dan lahan.

Selain properti, KPK juga melelang sejumlah kendaraan, seperti mobil VW Carravelle AT yang dibuka dengan harga Rp 17,9 juta, motor Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 juta, Honda CRV dengan harga Rp 8,6 juta, serta Proton Exora 1.6Lat seharga Rp 7,4 juta. Pada kategori gawai, beberapa unit Samsung dan iPhone dilelang dengan harga di bawah Rp 9 juta per unit. Selain itu, tas-tas mewah untuk pria maupun wanita turut dilelang dengan harga yang bervariasi.

Berita Lainnya  Prabowo Siapkan Dana Fantastis Rp139,4 T untuk Ketahanan Pangan 2025! Apa Strateginya?

Dua sepeda lipat Brompton masing-masing ditawarkan seharga Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 juta. Ada pula sepeda dari merek lain seperti Patrol dan Lapiere yang juga dilelang. Untuk kategori perabotan rumah tangga, ditawarkan antara lain tea kettle merek Fashion Kitchen dengan harga Rp 350 ribu dan peralatan makan seharga Rp 160 ribu.

Mengutip situs resmi KPK, sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara senilai Rp 53 miliar. Pada periode Januari–Februari 2025, dana yang dikembalikan mencapai Rp 13 miliar. Kemudian di bulan Maret 2025, angkanya meningkat hingga Rp 42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.

Pada bulan Maret lalu, KPK telah melelang 82 lot barang rampasan, dengan rincian 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum laku, dan 2 lot berstatus wanprestasi. Mayoritas barang yang belum terjual berasal dari kategori properti mewah dan barang bernilai tinggi. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa beberapa barang belum laku disebabkan oleh “limit harga lelang yang terlalu tinggi dan kurangnya informasi di kalangan calon peserta.” Untuk mengatasi hal ini, KPK kini tengah menyesuaikan limit harga agar lebih kompetitif.

Cara Mengikuti Lelang KPK

Berita Lainnya  Mantan Karyawan Lintasarta Bocorkan Password PDN? Indosat Buka Suara!

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk ikut serta dalam proses lelang barang rampasan KPK:

  1. Registrasi Akun: Buat akun terlebih dahulu di situs lelang.go.id.
  2. Pilih Barang yang Diinginkan: Telusuri katalog barang yang tersedia dan pilih objek lelang yang diminati.
  3. Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Ikut Lelang Secara Online: Lelang dilaksanakan secara daring pada jadwal yang telah ditentukan melalui situs tersebut.
  5. Pelunasan & Pengambilan Barang: Jika dinyatakan sebagai pemenang lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak penyelenggara mengimbau seluruh peserta untuk membaca dengan cermat seluruh syarat dan ketentuan yang tersedia di situs resmi, guna menghindari potensi kesalahan teknis maupun administratif. Untuk informasi lebih lengkap dan resmi, masyarakat dapat mengakses situs KPK atau KPKNL.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *