HALUAN.CO – Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 mulai diterapkan di Jawa Barat, menggantikan skema PPDB yang sebelumnya digunakan. Sistem ini diperkenalkan sebagai bentuk pembaruan dalam seleksi siswa agar lebih adil dan merata untuk seluruh jenjang pendidikan.
Salah satu elemen penting dalam sistem baru ini adalah PAPS, yaitu Pencegahan Anak Putus Sekolah. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dari kelompok rentan tetap bisa mengakses pendidikan.
SPMB dilakukan melalui portal daring spmb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapa Warga. Dalam proses seleksinya, SPMB mempertimbangkan berbagai aspek, seperti zonasi, prestasi akademik, kondisi sosial ekonomi, dan latar belakang keluarga.
Berbeda dari PPDB, sistem SPMB 2025 menekankan inklusi sosial melalui program PAPS. Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu diberikan jalur afirmasi yang memudahkan mereka untuk tetap masuk ke sekolah favorit tanpa harus bersaing dalam jalur umum.
Program ini memperluas kesempatan bagi semua anak, tanpa memandang status ekonomi.
Keunggulan dari SPMB 2025
- Terbuka dan Jelas: Setiap proses seleksi dapat dipantau secara daring.
- Fokus Sosial: Data sosial ekonomi digunakan sebagai salah satu tolok ukur penerimaan siswa.
- Akses Digital dan Manual: Selain online, sekolah tetap menerima pendaftaran secara langsung bagi yang kesulitan akses internet.
- Dua Tahap Seleksi: Seleksi terbagi dalam dua periode berdasarkan jalur masuk siswa.
- Komitmen Pemerataan Pendidikan: Dukungan PAPS memperkecil kemungkinan anak putus sekolah.
Penerapan SPMB 2025 membuktikan bahwa Jawa Barat serius dalam memperbaiki akses pendidikan bagi seluruh kalangan. Dengan sistem yang transparan dan terintegrasi, SPMB hadir untuk mendorong keadilan dan kualitas pendidikan yang setara.
PAPS SPMB 2025 bukan hanya sistem seleksi, tapi juga strategi berkelanjutan untuk menciptakan generasi muda yang berdaya dan berkesempatan sama.