Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menyerukan kepada pemerintah untuk memperketat regulasi terkait peredaran minuman keras (miras). Seruan ini muncul sebagai respons atas insiden penusukan yang menimpa dua santri di Yogyakarta, yang diduga merupakan korban salah sasaran.
Ulil menyatakan bahwa PBNU telah memantau peredaran miras di Yogyakarta yang semakin meluas. Ia mengungkapkan rasa sedih dan prihatin karena situasi ini berdampak negatif pada kehidupan masyarakat. Menurutnya, peredaran miras yang tidak terkendali dapat memicu berbagai tindak kriminal dan merusak tatanan sosial.
Ulil juga menyampaikan rasa dukanya atas insiden penusukan yang menimpa santri dari Pesantren Krapyak di Yogyakarta. Pelaku penusukan diduga berada di bawah pengaruh miras saat melakukan aksinya. Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Diberitakan bahwa dua santri menjadi korban penusukan dan penganiayaan di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Kedua santri tersebut diduga kuat menjadi korban salah sasaran. Polisi telah menangkap tujuh orang yang terlibat dalam insiden tersebut, dan para tersangka disebut berada di bawah pengaruh miras saat melakukan aksi kekerasan.
Sebagai buntut dari peristiwa ini, ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menggeruduk Mapolda DIY di Sleman pada Selasa (29/10). Mereka menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas dan menolak peredaran miras yang semakin merajalela.
Menanggapi situasi ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk mengawasi dengan ketat penjualan minuman beralkohol.