Jakarta – Dalam sebuah langkah yang menggugah perhatian, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, mengajukan permohonan penting agar guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) diizinkan untuk mengajar di sekolah-sekolah swasta tanpa kehilangan status mereka sebagai ASN. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan antara Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada Rabu (30/10) lalu.
Ulil mengungkapkan bahwa usulan ini muncul akibat banyaknya guru-guru berkualitas yang awalnya mengajar di lembaga pendidikan milik Nahdlatul Ulama (NU) kemudian diangkat menjadi ASN. Setelah diangkat, mereka tidak lagi diizinkan untuk mengajar di lembaga asalnya, yang menyebabkan kerugian besar bagi NU. Menurut Ulil, kebijakan ini mengakibatkan hilangnya sumber daya manusia yang berharga bagi lembaga pendidikan NU.
Ulil berharap agar ada kelenturan dalam kebijakan kementerian terkait, sehingga guru-guru yang sudah berstatus ASN tetap dapat mengajar di sekolah-sekolah swasta. Dengan demikian, mereka dapat terus berkontribusi pada lembaga pendidikan asal mereka tanpa harus kehilangan status ASN.
Di sisi lain, Ulil menyatakan kegembiraannya atas kunjungan Abdul Mu’ti ke Kantor PBNU. Ia menilai bahwa Mu’ti, yang juga memiliki latar belakang sebagai anggota NU, dapat memahami usulan yang disampaikan. Selain menjabat sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu’ti juga berstatus sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, yang menunjukkan hubungan baik antara dua organisasi Islam besar di Indonesia.
Ulil menekankan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi Islam yang mengedepankan prinsip rahmatan lil alamin di Indonesia. Pertemuan antara Gus Yahya dan Abdul Mu’ti tidak membahas hal-hal serius, melainkan lebih kepada mendengarkan usulan-usulan dari PBNU.