Jakarta – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan bahwa PBNU akan menonaktifkan para pengurus NU di berbagai tingkatan yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas organisasi dalam politik praktis.
Gus Fahrur menjelaskan bahwa dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU sudah diatur secara rinci mengenai aturan pengurus yang maju dalam kontestasi politik. Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa pengurus yang terlibat dalam politik praktis tidak mencampuradukkan kepentingan organisasi dengan kepentingan pribadi atau kelompok.
Meski demikian, Gus Fahrur mengaku belum mengetahui secara pasti berapa banyak surat yang telah diterima oleh Kesekjenan PBNU terkait pengurus NU di berbagai tingkatan yang akan maju di Pilkada mendatang.
Diketahui, beberapa pengurus NU telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024. Beberapa nama yang mencuat antara lain Ketua PBNU sekaligus Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dan A’wan Taj Yasin Maimoen.
Khofifah Indar Parawansa, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PBNU dan Ketua Muslimat NU, berpasangan dengan Emil Dardak untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim). Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut.
Sementara itu, A’wan Taj Yasin Maimoen akan maju sebagai calon Wakil Gubernur (Cawagub) mendampingi Ahmad Luthfi dalam Pilkada Jawa Tengah (Pilkada Jateng). Pasangan ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.