Jakarta – Dalam suasana politik yang memanas, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung sejumlah calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Deddy menuduh bahwa kepolisian telah menjadi perusak demokrasi dengan melabelinya sebagai “partai coklat”.
Deddy secara tegas menuding Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlibat dalam tindakan yang merusak demokrasi selama Pilkada Serentak 2024. Ia menuntut agar Jenderal bintang empat tersebut bertanggung jawab atas tindakan institusi Polri yang dianggapnya tidak netral.
Meskipun demikian, Deddy tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai temuan kecurangan yang melibatkan anggota kepolisian. Ia menyatakan bahwa saat ini belum perlu untuk membuka informasi tersebut kepada publik.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanti, juga menuding adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian dalam Pilkada Serentak 2024. Hasto mengklaim bahwa informasi tersebut diperoleh dari laporan lapangan dan siap untuk dipertanggungjawabkan.
Hasto mengungkapkan beberapa wilayah yang diduga mengalami penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi dalam pilkada, antara lain Sulawesi Utara, Boyolali, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Menanggapi tudingan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ia telah memerintahkan seluruh bawahannya di daerah untuk menjaga netralitas selama Pilkada Serentak 2024. Sigit mengakui bahwa isu netralitas korps bhayangkara menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan pilkada kali ini.
Selain menekankan pentingnya netralitas, Sigit juga menginstruksikan aparat kepolisian untuk bersinergi dengan elemen masyarakat lainnya guna memastikan kelancaran proses pilkada. Untuk menjamin netralitas, Polri telah melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal.