//

PDIP Desak KPK! Ada Apa dengan Kasus Jet Pribadi Kaesang?

1 min read

Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melontarkan kritik tajam terhadap sistem peradilan di Indonesia yang dinilainya tidak adil. Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, tidak terbukti terlibat dalam dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi milik rekannya.

Hasto mencurigai adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mempengaruhi keputusan KPK tersebut. Menurutnya, tindakan Kaesang yang menerima fasilitas dari pihak lain untuk kepentingan pribadi jelas merupakan tindak pidana gratifikasi. Hasto menilai keputusan KPK ini bisa menjadi ancaman serius bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Hasto Kristiyanto berpendapat bahwa pernyataan KPK yang membebaskan Kaesang dari dugaan gratifikasi akan semakin merusak citra hukum di negeri ini. Ia menganggap keputusan ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berita Lainnya  Muhammadiyah Minta Libur 2 Hari saat Iduladha, Menag Bisa Kabulkan tapi Dikaji Dulu

Sebagai bentuk sindiran, Hasto meminta agar pihak yang memberikan fasilitas jet pribadi kepada Kaesang juga menyediakan penerbangan gratis dari Indonesia ke Amerika Serikat untuk seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, jika Kaesang bisa mendapatkan fasilitas tersebut, maka seharusnya rakyat Indonesia juga berhak mendapatkannya.

Permintaan Hasto ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang tindak pidana gratifikasi. Ia menegaskan bahwa fasilitas jet pribadi yang diberikan kepada Kaesang disebabkan oleh statusnya sebagai anak dari seorang pejabat tinggi negara. Jika Kaesang bukan siapa-siapa, ia tidak akan mendapatkan fasilitas tersebut.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
https://journals.itb.ac.id/live88