Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil mengamankan kursi terbanyak di parlemen berdasarkan hasil penetapan melalui Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. PDIP diikuti oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra yang menempati posisi kedua dan ketiga.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1204 Tahun 2024. Dokumen tersebut juga memuat daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.
Afif, salah satu anggota KPU, menyatakan bahwa jumlah suara sah nasional pada Pemilu 2024 mencapai 151.793.293 suara. Dari 18 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024, terdapat 8 partai yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029.
Hasil Pemilu 2024 menunjukkan dominasi PDIP di parlemen, yang diikuti oleh Partai Golkar dan Partai Gerindra. Keberhasilan PDIP dalam meraih kursi terbanyak ini menunjukkan kekuatan dan pengaruh partai tersebut di kancah politik nasional. Sementara itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra juga menunjukkan performa yang kuat dengan menempati posisi kedua dan ketiga.
Dengan hasil ini, dinamika politik di Indonesia diprediksi akan semakin menarik. PDIP, sebagai partai dengan kursi terbanyak, kemungkinan besar akan memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan di parlemen. Sementara itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra juga akan berusaha untuk memperkuat posisi mereka dan berkontribusi dalam proses legislasi.