/

PDIP Laporkan Blusukan Respati dan Gibran Bagi Sembako ke Bawaslu! Apa yang Terjadi?

1 min read

Jakarta – DPC PDIP Solo telah melaporkan aksi Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang turut serta dalam agenda Bakal Paslon Pilkada Solo 2024, Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani, yang melakukan blusukan sambil membagikan sembako kepada warga. Laporan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, kepada Bawaslu Solo pada Selasa (10/9).

Suharsono berharap Bawaslu segera bertindak berdasarkan informasi yang telah diberikan. Ia menginginkan Bawaslu Solo segera melakukan investigasi terkait pembagian sembako yang dilakukan di Kelurahan Sondakan dan Gilingan. Menurutnya, meskipun saat ini belum ada pasangan calon (paslon) yang ditetapkan oleh KPU, tindakan pencegahan oleh KPU dan Bawaslu sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi.

Berita Lainnya  Nadiem Makarim dan Bintang Puspayoga Absen di Sidang Kabinet IKN, Ada Apa?

Calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP, Teguh Prakosa, menambahkan bahwa pembagian logistik seperti sembako dapat merusak moralitas dan membodohi masyarakat. Ia menilai bahwa pembagian sembako ini seharusnya menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi awal atau pengaduan dari DPC PDIP Solo terkait pembagian sembako tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa belum ada paslon yang ditetapkan oleh KPU Solo, sehingga kegiatan Respati-Astrid masih dianggap sebagai bagian dari sosialisasi.

Meskipun demikian, Budi Wahyono menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti informasi awal yang diterima dari DPC PDIP Solo. Investigasi akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

Berita Lainnya  PDIP Kerahkan 1.000 Pengacara! Siap Hadapi Kecurangan Pilgub Jatim 2024?

Sementara itu, Gerindra yang mengusung Respati-Astrid di Solo, menyatakan bahwa aksi bagi-bagi sembako tersebut adalah hal yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran pemilu. Mereka berpendapat bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor