Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengajukan tiga nama untuk menjadi Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) Jakarta. Nama-nama yang diusulkan adalah Heru Budi Hartono, Joko Agus Setiyono, dan Marullah Matali. Usulan ini berbeda dengan fraksi-fraksi lainnya yang lebih cenderung mengusulkan Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik, yang semuanya merupakan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri.
Namun, seluruh usulan nama dari Fraksi PDIP tidak masuk hitungan karena jumlah suara yang didapat sangat sedikit. Heru Budi Hartono dan Marullah Matali masing-masing hanya mendapatkan satu suara, sementara Joko Agus Setiyono memperoleh dua suara.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan tiga nama usulannya tidak masuk dalam usulan DPRD. Menurutnya, keputusan rapat harus diterima dengan demokratis dan lapang dada.
Dwi Wijayanto Rio Sambodo menjelaskan bahwa munculnya tiga nama tersebut merupakan hasil dari dua kali rapat internal. Menurut Rio, Heru Budi Hartono sudah berpengalaman selama dua tahun menjadi Pj Gubernur sejak dilantik pada 17 Oktober 2022. Jika Heru terpilih lagi, PDI Perjuangan menilai program-program yang sebelumnya masih berjalan bisa segera diselesaikan hingga Gubernur baru terpilih di Pilkada Jakarta.
Rio menilai bahwa program berkelanjutan bisa terganggu jika Pj Gubernur bukan Heru Budi Hartono. Dia mengklaim bahwa Heru memiliki kemampuan untuk mengawal transisi pembangunan daerah yang belum tentu bisa dilakukan oleh semua orang.