Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima, menanggapi dengan tenang kabar yang beredar mengenai mantan Presiden Joko Widodo yang dikabarkan akan menjadi juru kampanye dalam Pilkada 2024. Menurut Aria, saat ini Jokowi adalah warga negara biasa yang tidak memiliki alat kekuasaan untuk mempengaruhi jalannya proses politik.
Aria Bima menekankan bahwa jika Jokowi benar-benar terlibat secara terbuka sebagai juru kampanye, yang perlu diperhatikan adalah netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal ini penting karena, meskipun Jokowi telah meninggalkan jabatannya sebagai presiden, ia masih memiliki hubungan dengan pejabat-pejabat yang diangkat selama masa kepemimpinannya. Oleh karena itu, menjaga netralitas ASN menjadi prioritas utama untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan adil.
Ketika ditanya mengenai sikap PDIP terhadap rencana Jokowi sebagai juru kampanye, Aria Bima memilih untuk tidak memberikan penjelasan yang tegas. Ia hanya menyatakan bahwa sejauh ini, proses politik dalam Pilkada yang diikuti oleh PDIP berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan berarti. Hal ini menunjukkan bahwa PDIP tetap fokus pada strategi dan agenda politiknya sendiri.
Isu mengenai keterlibatan Jokowi sebagai juru kampanye mencuat setelah ia menerima kunjungan sejumlah kepala daerah di kediamannya di Solo pada Ahad malam, 20 Oktober 2024. Pada saat itu, Jokowi yang baru saja meninggalkan Jakarta, disambut oleh para simpatisannya serta beberapa calon kepala daerah. Pertemuan ini memicu spekulasi mengenai peran Jokowi dalam Pilkada mendatang.
Menanggapi ajakan dari para calon kepala daerah untuk ikut berkampanye, Jokowi menyatakan bahwa saat ini ia hanya ingin beristirahat selama satu atau dua hari. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk terlibat dalam kampanye akan dipertimbangkan di kemudian hari. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Jokowi belum memutuskan secara pasti mengenai keterlibatannya dalam Pilkada.