Jakarta – Dalam langkah yang penuh determinasi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengumumkan niat untuk melaporkan politikus Gerindra, Maruarar Sirait, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Keputusan ini diambil menyusul pernyataan kontroversial Maruarar yang menyebutkan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta dapat mengurangi suara dari kalangan non-muslim.
Ronny Talapessy menilai bahwa pernyataan Maruarar berpotensi memecah belah masyarakat Jakarta, terutama di tengah suasana pemilihan kepala daerah yang semakin memanas. Menurut Ronny, pernyataan tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga dapat memicu ketegangan di antara warga yang berbeda latar belakang agama dan etnis.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, turut memberikan tanggapan terhadap pernyataan Maruarar. Hasto menyayangkan pernyataan yang dianggapnya mempertentangkan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Ia menilai bahwa pernyataan tersebut mencerminkan sikap sombong dan dapat menciptakan iklim politik yang tidak kondusif.
Maruarar Sirait sebelumnya menyatakan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dapat mengikis suara dari kalangan non-muslim. Ia mencontohkan situasi saat Ridwan Kamil berpasangan dengan politikus PKS, Suswono, di mana mayoritas non-muslim di Jakarta beralih mendukung Pramono-Rano. Hal ini disebabkan oleh basis suara PDIP yang lebih nasionalis dan tidak sejalan dengan Anies yang dianggap sebagai figur agamis.
Maruarar juga mengungkapkan bahwa setelah Anies menyatakan dukungannya kepada Pramono-Rano, ada kemungkinan kalangan non-muslim akan kembali memberikan dukungan kepada pasangan Ridwan-Suswono.