Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, menyampaikan harapannya agar proses pengusungan Anies Baswedan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berjalan dengan lancar. Anies Baswedan diprediksi akan menjadi calon gubernur yang didukung oleh PDIP setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Cak Imin juga mengungkapkan bahwa masih ada peluang perubahan peta koalisi setelah putusan MK dijatuhkan. Dia menambahkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga mempertimbangkan perkembangan politik pilkada mendatang.
Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai UU Pilkada. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendatangi kantor DPD PDIP Jakarta pada Sabtu siang, 24 Agustus 2024. Anies tidak menjelaskan secara eksplisit apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan Pilkada 2024.
Di pintu masuk Kantor DPD PDIP, Anies langsung disambut oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Anies sendiri hadir didampingi oleh Tom Lembong dan Sahrin Hamid.
Anies tidak menampik bahwa hubungannya dengan PDIP akan semakin solid. Hal ini menandakan adanya sinyal positif dari kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam menghadapi Pilkada 2024.