/

Pegawai Komdigi Bikin Heboh! Situs Judi Online Malah Dibina, Bukan Diblokir!

1 min read

Jakarta – Sebuah skandal mengguncang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ketika sebelas individu, termasuk pegawai kementerian tersebut, ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus situs judi online. Alih-alih menutup akses ke situs-situs tersebut, para pegawai Komdigi justru diduga terlibat dalam ‘pembinaan’ situs-situs judi online tersebut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan terhadap pegawai Komdigi yang terlibat masih berlangsung. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan judi online hingga tuntas.

Polda Metro Jaya telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka dalam kasus ini, beberapa di antaranya berasal dari Komdigi. Namun, Kombes Ade Ary belum memberikan rincian jumlah pasti pegawai Komdigi yang terlibat. Selain itu, terdapat tersangka yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Lainnya  WNI Aman dari Topan di Vietnam, Ini Faktanya!

Para tersangka yang seharusnya bertugas memantau dan memblokir situs judi online, justru menyalahgunakan wewenang mereka. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11). Salah satu pegawai yang menjadi tersangka turut dihadirkan dalam penggeledahan ini.

Salah satu tersangka mengaku seharusnya memblokir 5.000 situs judi online, namun 1.000 situs justru ‘dibina’ agar tidak diblokir. Tersangka mengaku menerima imbalan sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs yang ‘dibina’. Ia juga mengaku mendirikan kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Komdigi dan mempekerjakan sejumlah orang sebagai operator dan admin dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Penggeledahan berlangsung selama satu jam dan diakhiri dengan keluarnya enam orang tersangka yang didampingi anggota Polda Metro Jaya. Kombes Ade Ary menyatakan bahwa beberapa barang bukti telah disita, termasuk laptop pribadi para tersangka.

Berita Lainnya  Komdigi Bongkar! Ditjen Aptika Terpecah Jadi Tiga Divisi!

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan akan melakukan pembersihan internal setelah penangkapan pegawai kementeriannya terkait kasus judi online. Meutya juga telah membuat pakta integritas untuk memastikan semua jajaran di Komdigi berkomitmen melawan judi online.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ