Jakarta – Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam perlindungan situs judi online. Sebelumnya, kementerian ini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Selama lebih dari setahun masa jabatannya di Kominfo, Budi Arie giat memerangi situs judi online. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo telah memutus akses terhadap 3.796.902 konten yang mengandung unsur judi online.
Selain itu, Kominfo juga berhasil memblokir setidaknya 31.751 halaman judi yang disisipkan pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 halaman judi pada situs lembaga pemerintahan. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Kominfo dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat.
Namun, upaya ini tercoreng oleh tindakan beberapa pegawai Komdigi yang justru menyalahgunakan wewenang mereka dengan melindungi 1.000 situs judi online. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menangkap 16 tersangka, termasuk pegawai Komdigi yang terlibat.
Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, tetap yakin bahwa masih banyak pegawai Komdigi yang memiliki integritas dan tanggung jawab untuk menjalankan tugas mulia ini. Ia menilai bahwa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid beserta jajaran Kementerian Komdigi terus berupaya memberantas praktik judi online yang ilegal.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembersihan internal setelah penangkapan salah satu pegawai terkait kasus judi online. Meutya juga telah menyusun pakta integritas agar seluruh jajaran di Kementerian Komdigi bersatu melawan judi online.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum pemberantasan judi online. Angga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.
Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid dengan meminta seluruh jajaran kementerian untuk kooperatif dalam upaya pemberantasan judi online. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi abdi negara yang terlibat dalam praktik judi online.