Pejabat dan Pegawai Kemenko Marves Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

1 min read

Haluan.co – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menggelar kegiatan pelayanan zakat bagi pejabat dan pegawai Kemenko Marves RI.

Kegiatan bertajuk “Marves Berzakat” digelar di area parkir VIP Gedung Kemenko Marves, Jakarta, pada Senin, (17/4/2023).

Kegiatan ini untuk memberikan layanan kepada pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah di bulan Ramadhan 1444 H serta membantu penyaluran zakat kepada mustahik.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenko Marves.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum menyampaikan dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah BAZNAS selalu berpedoman pada aspek regulasi dan menjaga amanah undang-undang.

“Selalu kami tekankan bahwa kelebihan berzakat di BAZNAS, selain menjalankan amanah undang-undang, kita pastikan aman secara regulasi. Semua langkah BAZNAS memiliki sandaran dan SOP sampai yang paling detail,” ujarnya.

Berita Lainnya  Apresiasi BAZNAS, King Salman Humanitarian Aid and Relief Center Tingkatkan Kerja Sama

Mahdum menambahkan, dari aspek syariah BAZNAS selalu berkoordinasi dan meminta pendapat dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, kata Mahdum, BAZNAS juga membantu pemerintah dalam aspek NKRI dengan program penyaluran di wilayah perbatasan.

Jadi, selain menyalurkan kepada yang berhak di wilayah perbatasan juga sekaligus menjadikan dana zakat penyangga NKRI.

“Mewakili Ketua BAZNAS, kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi kebaikan ini, semoga seluruh keluarga besar kementerian ini Allah berikan sehat, panjang umur, dan Allah berkahi langkah-langkah bapak/ibu semua,” kata Mahdum.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Marves, Ayodhia G L Kalake mengatakan Kemenko Marves bekerja sama dengan BAZNAS telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sejak tahun 2021.

“Kemenko Marves sejak bulan Juli 2021 telah membentuk UPZ berdasarkan keputusan Ketua BAZNAS No. 28 Tahun 2021 tentang pembentukan UPZ BAZNAS di Kemenko Marves,” kata Ayodhia.

Berita Lainnya  BAZNAS Sosialisasikan Tata Cara Permohonan Rekomendasi Izin LAZ

Dalam acara Rakornas UPZ BAZNAS RI tahun 2022, imbuh Ayodhia, UPZ Kemenko Marves mendapat penghargaan UPZ Kementerian sebagai pengumpul ZIS terbaik dengan potensi zakat penghasilan pegawai di Kemenko Marves dalam satu tahun sebesar 700 juta rupiah.

“Sampai saat ini pegawai Kemenko Marves yang ikut program zakat penghasilan dengan mekanisme autodebet setiap bulan melalui UPZ Kemenko Marves sebanyak 31 orang,” ujarnya.

Pada bulan maret 2023, imbuh Ayodhia, UPZ Kemenko Marves telah menyampaikan dana zakat penghasilan pegawai sebesar Rp47.772.970 kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada yang berhak.

Ayodhia berharap, selanjutnya akan lebih banyak lagi pegawai Kemenko Marves yang bergabung dan menyampaikan zakatnya melalui BAZNAS.

“Pada kesempatan ini, kami mengajak seluruh pejabat serta pegawai di lingkungan Kemenko Marves untuk ikut program zakat penghasilan di UPZ Kemenko Marves sehingga penyaluran dan pendistribusian zakat semakin dirasakan manfaatnya oleh yang berhak,” pungkasnya.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot