Jakarta – Seorang pria berinisial H (33) yang diduga sebagai pelaku pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada 2024, telah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. Insiden ini terjadi pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11), dan menimbulkan perhatian publik serta pihak berwenang.
Aksi pembakaran kotak suara tersebut terjadi di tengah proses pemungutan suara yang berlangsung di TPS 02. Menurut keterangan Amin, pelaku dengan sengaja membakar kotak suara yang digunakan dalam Pilwakot Sungai Penuh. Tindakan ini memicu kekhawatiran akan integritas proses pemilu di daerah tersebut.
Saat ini, pelaku H masih dalam pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi pembakaran yang mengganggu jalannya pemilihan kepala daerah. Pihak kepolisian berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas latar belakang kejadian ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengungkapkan bahwa insiden pembakaran kotak suara ini merupakan bagian dari rangkaian pemungutan suara Pilkada serentak di Provinsi Jambi. KPU menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.
Meskipun demikian, Idham, salah satu pejabat terkait, tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan di balik aksi pembakaran tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa tindakan itu dipicu oleh kesalahpahaman, tanpa merinci lebih lanjut mengenai bentuk kesalahpahaman yang dimaksud.