/

Pembatalan Pembatasan BBM Subsidi: Apa yang Terjadi 1 Oktober?

1 min read

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat bahwa aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024, kemungkinan besar akan ditunda. Hal ini disebabkan oleh masih berlangsungnya pembahasan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut.

Bahlil menegaskan bahwa aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM ini perlu dibahas secara matang agar dapat mencerminkan keadilan. Mantan Menteri Investasi ini menekankan pentingnya BBM subsidi pertalite diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Ia menyebut bahwa formulasi aturan pembatasan BBM subsidi harus mencakup hingga tingkat petani dan nelayan. Oleh karena itu, Bahlil menyatakan bahwa aturan tersebut sedang digodok hingga siap untuk diberlakukan.

Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat berjalan dengan baik. Namun, ia belum bisa mengumumkan kriteria kendaraan seperti apa yang akan diperbolehkan mendapat subsidi BBM. Pembahasan mengenai hal ini masih terus berlanjut.

Dikabarkan bahwa pembeli BBM bersubsidi akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil dengan mesin di atas 1.400 cc. Namun, detail lebih lanjut mengenai aturan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ