Pembunuhan Aktivis: Taktik Intimidasi Israel Terhadap Pro-Palestina Terbongkar!

redaktur
2 Min Read

Ramallah, Palestina – Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Sabtu (7/9) mengutuk keras pembunuhan aktivis Turki-Amerika, Aysenur Ezgi Eygi (26), oleh pasukan Israel. PLO menyebut tindakan ini sebagai upaya intimidasi dan penekanan terhadap para pendukung perjuangan Palestina.

Dalam pernyataannya, departemen ekspatriat PLO menegaskan bahwa pembunuhan Eygi menyoroti kebrutalan dan kekerasan yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap warga sipil yang tidak bersalah serta mereka yang menentang tindakan Israel. Organisasi ini menekankan bahwa pembunuhan tersebut bertujuan untuk mengintimidasi dan menekan dukungan bagi Palestina.

PLO menegaskan bahwa Tel Aviv sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Eygi. Organisasi ini menyerukan tekanan internasional yang substansial terhadap Israel untuk menghentikan pelanggaran terhadap hukum dan perjanjian internasional.

PLO juga menuntut kepatuhan terhadap resolusi internasional dan diakhirinya pendudukan. Eygi ditembak mati oleh sniper Israel pada Jumat saat berpartisipasi dalam protes terhadap perluasan permukiman di kota Beita, di dekat Nablus wilayah Tepi Barat utara. Direktur Rumah Sakit Rafidia di Nablus, Fouad Nafia, menyatakan bahwa Eygi dibawa ke rumah sakit dengan luka tembak di kepala dan dinyatakan meninggal meskipun telah dilakukan upaya resusitasi.

Berita Lainnya  Khofifah, Risma, dan Luluk Siap Bertarung di Pilgub Jatim 2024! Siapa Jagoanmu?

Masyarakat internasional, termasuk Turki, AS, dan PBB, telah mengutuk pembunuhan Eygi. Ketegangan terus memuncak di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, seiring Israel terus melancarkan serangan brutalnya di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.900 warga Palestina, sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober tahun lalu. Pasukan Israel pada Jumat (6/9) menarik diri dari kota Jenin setelah pengepungan selama 10 hari, dengan meninggalkan jejak kehancuran di belakangnya.

Mahkamah Internasioal dalam sebuah penyampaian pendapat penting Juli lalu, menyatakan bahwa pendudukan Israel yang berlangsung selama puluhan tahun atas tanah Palestina merupakan tindakan ilegal, dan menuntut evakuasi semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Berita Lainnya  Wow! Presiden Jokowi Meminta Maaf, Bukti Kerendahan Hati yang Menggetarkan!
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *