HALUAN.CO – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 pada tahun 2025, pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025 mengeluarkan imbauan agar seluruh masyarakat turut serta merayakan peristiwa penting ini dengan cara yang serentak dan meriah.
Tema Peringatan: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”
Peringatan HUT ke-80 RI akan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang mencerminkan semangat untuk terus memajukan bangsa, menjaga kedaulatan negara, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Tema ini bertujuan mengingatkan kita akan pentingnya kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama.
Dekorasi Kemerdekaan di Seluruh Indonesia
Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat untuk turut serta memasang dekorasi kemerdekaan di seluruh Indonesia, mulai dari umbul-umbul, spanduk, baliho, hingga hiasan lainnya yang selaras dengan identitas visual HUT ke-80 RI. Dekorasi ini diharapkan mulai dipasang serentak pada 1 Agustus 2025.
Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk menghias rumah, kantor, dan tempat kerja masing-masing, guna menyemarakkan suasana kemerdekaan di lingkungan sekitar.
Pemakaian Logo HUT ke-80 RI dalam Berbagai Media
Untuk memperkuat identitas peringatan, pemerintah mendorong penggunaan logo resmi HUT ke-80 RI di berbagai platform digital dan fisik. Logo ini bisa diaplikasikan dalam desain media sosial, situs web, tayangan televisi, hingga produk cetak seperti spanduk dan souvenir.
Logo dan panduan visual HUT ke-80 RI dapat diakses melalui situs resmi di: https://hut80ri.setneg.go.id.
Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak
Sebagai bagian dari upaya memperingati kemerdekaan, pemerintah meminta seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera ini dapat dilakukan di rumah, kantor, fasilitas umum, hingga instansi pemerintah, dengan tujuan meningkatkan semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air.
Kegiatan Partisipatif untuk Masyarakat
Selain dekorasi dan simbolis lainnya, surat edaran ini juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam berbagai kegiatan perayaan yang dapat meningkatkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai kebangsaan. Pemerintah berharap kegiatan tersebut dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mempererat solidaritas sosial, dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia.
Melalui rangkaian kegiatan ini, pemerintah berharap HUT ke-80 Kemerdekaan RI dapat menjadi momen untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa persatuan, kebanggaan, dan harapan bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.