Jakarta – Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memenuhi janji memberikan bonus kepada Timnas Sepak Bola Indonesia U-19. Timnas U-19 berhasil meraih gelar juara pada Piala ASEAN Football Federation (AFF) U-19 yang digelar pada Senin (29/7/2024) malam.
Politikus PDIP menegaskan bahwa prestasi gemilang Timnas U-19 layak mendapatkan penghargaan yang setimpal. Seluruh pemain, pelatih, dan tim pendukung telah bekerja keras untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Menurutnya, pemberian bonus bagi atlet berprestasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. UU tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa.
Timnas Indonesia U-19 berhasil menjuarai Piala AFF 2024 setelah mengalahkan Thailand dengan skor tipis 1-0 dalam laga final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Senin (29/7/2024) malam. Pertandingan tersebut berlangsung sengit dan penuh dengan tensi tinggi, namun Timnas U-19 berhasil menunjukkan performa terbaiknya dan keluar sebagai juara.
Komisi X DPR RI berharap pemerintah segera merealisasikan bonus yang dijanjikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi Timnas U-19. Bonus ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para atlet untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional.
Penghargaan berupa bonus ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para atlet. Dengan adanya penghargaan yang layak, diharapkan para atlet dapat lebih termotivasi untuk terus berlatih dan berprestasi, serta menginspirasi generasi muda lainnya untuk mengikuti jejak mereka.